Inovasi pelayanan publik semakin berkembang di era digital ini. Salah satu contohnya adalah SKCK Online di Polres Majalengka. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, inovasi SKCK Online ini bertujuan untuk mempermudah proses pelayanan publik kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan SKCK Online, masyarakat tidak perlu lagi mengantri dan menunggu lama di kantor polisi. Mereka bisa mengurus SKCK secara online dengan cepat dan mudah,” ujarnya.
Inovasi ini juga mendapat dukungan dari pakar pelayanan publik, Prof. Dr. Taufik Indra Wardana. Menurutnya, penerapan teknologi dalam pelayanan publik seperti SKCK Online adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan teknologi yang semakin canggih, pemerintah harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan,” katanya.
SKCK Online di Polres Majalengka telah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Andi, mengaku senang dengan adanya layanan ini. “Saya sangat terbantu dengan SKCK Online ini. Prosesnya cepat dan praktis, tidak perlu repot datang ke kantor polisi,” ujarnya.
Dengan adanya inovasi pelayanan publik seperti SKCK Online di Polres Majalengka, diharapkan pelayanan publik di Indonesia semakin meningkat dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Semoga inovasi ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien.