Kepolisian Indonesia terus berusaha untuk terus berinovasi dan maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah maju yang dilakukan oleh Polres Majalengka adalah dengan memperkenalkan layanan kepolisian online. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan kepolisian secara online, tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kapolres Majalengka, AKBP Slamet Hadi Suprapto, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan kepolisian online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan kepolisian, seperti laporan kehilangan barang atau surat izin mengemudi,” ujarnya.
Layanan kepolisian online ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Masyarakat Majalengka, Siti Nurjanah, mengaku senang dengan adanya layanan ini. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan kepolisian online ini. Saya tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi lagi untuk mengurus berbagai keperluan,” katanya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, langkah Polres Majalengka dalam memperkenalkan layanan kepolisian online ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan konsep Polri Presisi. “Dengan memanfaatkan teknologi digital, Polri terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya langkah maju ini, diharapkan Polres Majalengka dapat menjadi contoh bagi Polres lainnya dalam menerapkan layanan kepolisian online. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk mempercepat dan memudahkan berbagai keperluan kepolisian yang mereka butuhkan. Langkah maju Polres Majalengka ini tentu menjadi langkah positif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.