Langkah-langkah Proses Pembuatan SKCK di Polres Majalengka


Anda pasti pernah mendengar tentang SKCK, bukan? SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengurus berbagai administrasi lainnya. Nah, di Polres Majalengka, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang cukup mudah. Simak penjelasannya di bawah ini.

Langkah pertama dalam proses pembuatan SKCK di Polres Majalengka adalah mengisi formulir permohonan. Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Polres Majalengka, Bapak Surya, “Pemohon harus mengisi formulir dengan lengkap dan benar agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar.”

Setelah mengisi formulir, langkah berikutnya adalah melengkapi berkas-berkas pendukung. “Pemohon harus menyertakan fotokopi KTP, KK, dan pas foto berwarna dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar,” tambah Bapak Surya.

Setelah semua berkas lengkap, pemohon dapat langsung datang ke Polres Majalengka untuk proses pengambilan sidik jari. “Proses pengambilan sidik jari ini dilakukan untuk memastikan identitas pemohon yang bersangkutan,” jelas Bapak Surya.

Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, pemohon tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak kepolisian. “Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja, tergantung dari jumlah permohonan yang masuk,” kata Bapak Surya.

Terakhir, setelah proses verifikasi selesai, pemohon dapat langsung mengambil SKCK yang telah jadi di Polres Majalengka. “Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, proses pembuatan SKCK di Polres Majalengka dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah,” tutup Bapak Surya.

Jadi, bagi Anda yang membutuhkan SKCK, jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah di atas. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengurus administrasi kepolisian.