Pelayanan SIM dan STNK Online di Polres Majalengka: Kemudahan di Tengah Pandemi


Pelayanan SIM dan STNK online di Polres Majalengka: Kemudahan di Tengah Pandemi

Pelayanan SIM dan STNK online di Polres Majalengka kini menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan atau pembuatan dokumen kendaraan bermotor, terutama di tengah pandemi Covid-19. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kepala Polres Majalengka, AKBP Sigit Haryono, menyampaikan bahwa pelayanan online ini merupakan upaya Polres Majalengka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan. “Kami menyadari bahwa kondisi pandemi membuat masyarakat sulit untuk datang ke kantor polisi. Oleh karena itu, kami memberikan alternatif dengan pelayanan online untuk mempermudah proses pengurusan SIM dan STNK,” ungkap AKBP Sigit Haryono.

Menurut data dari Polres Majalengka, pelayanan SIM dan STNK online telah banyak diminati oleh masyarakat. Setiap harinya, ratusan permohonan pengurusan dokumen kendaraan diterima melalui sistem online. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai mengalihkan cara pengurusan dokumen kendaraan dari yang sebelumnya konvensional menjadi online.

Menyikapi hal ini, Pakar Transportasi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Ir. Bambang Setiadi, mengatakan bahwa pelayanan SIM dan STNK online merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang transportasi. “Dengan adanya pelayanan online, proses pengurusan dokumen kendaraan menjadi lebih efisien dan tidak memakan waktu. Ini tentu menjadi solusi yang tepat, terutama di masa pandemi seperti sekarang,” ujar Dr. Ir. Bambang Setiadi.

Dengan adanya pelayanan SIM dan STNK online di Polres Majalengka, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan layanan ini sebagai alternatif dalam mengurus dokumen kendaraan. Kemudahan yang ditawarkan oleh pelayanan online ini tentu menjadi solusi efektif di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.