Masyarakat Majalengka kini memiliki cara yang lebih mudah untuk melaporkan permasalahan yang mereka hadapi di wilayah mereka. Melalui pengaduan yang bisa diajukan ke Polres setempat, mereka bisa memastikan bahwa tindakan yang diambil akan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Budi Satria Wiguna, pihak kepolisian siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat. “Kami menyediakan layanan pengaduan untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat Majalengka. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaporkan permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Salah satu contoh permasalahan yang bisa dilaporkan melalui pengaduan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Menurut data dari Yayasan Pemberdayaan Perempuan Majalengka, kasus kekerasan dalam rumah tangga di daerah tersebut masih cukup tinggi. Dengan adanya mekanisme pengaduan ke Polres, diharapkan korban kekerasan dalam rumah tangga bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan permasalahan seperti tindak kriminalitas, perdagangan manusia, dan narkotika melalui pengaduan ke Polres. Dengan begitu, Polres bisa segera mengambil tindakan preventif dan represif untuk menangani permasalahan tersebut.
Menurut pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. H. M. Surya Darma, mekanisme pengaduan ke Polres merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. “Dengan adanya mekanisme pengaduan yang transparan dan akuntabel, diharapkan masyarakat akan merasa lebih yakin untuk melaporkan permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat Majalengka diharapkan dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan ke Polres untuk memastikan keamanan dan keadilan di wilayah mereka. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Majalengka dapat terus terjaga dengan baik.